Kec. Parigi, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan
Selamat Datang di Desa Bilanrengi! Harmoni Alam dan Tradisi di Parigi, Gowa.
Kenali Desa Bilanrengi Nonton video perkenalan singkat desa kami.
Desa dengan mayoritas penduduknya sebagai Petani. Apakah kamu tahu bahwa Bilanrengi adalah desa yang mayoritas penduduknya adalah petani? Ya, Bilanrengi adalah desa yang memiliki lahan pertanian yang tersebar dan bervariasi. Sebagian besar penduduknya adalah petani yang menggarap lahan pertanian mereka sendiri.
Perkembangan terkini Desa Bilanrengi Statistik Ringkas
Total Penduduk
Jumlah Petani
Usia Produktif
Sambutan Kepala Desa
Basri, S.IP (Pj. Kepala Desa)
Visi & Misi TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA BILANRENGI YANG BERSATU, MAJU MODERN, ADIL MAKMUR, BERIMAN, BERTAQWA, BERKESADARAN HUKUM, BERPENDIDIKAN DAN BERMORAL
  1. Mewujudkan Pemerintahan yang Profesional dan Handal yang menunjang Pelayanan Pemerintahan Desa
  2. Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana insfrastruktur Desa
  3. Meningkatkan Pembinaan-Pembinaan Lembaga-Lembaga yang ada di Desa
  4. Meningkatkan Pemberdayaan SDM serta Kapasitas usaha-usaha kecil yang ada di Desa
  5. Meningkatkan Sarana dan Prasarana Ibadah dan Olahraga
  6. Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  7. Mewujudkan Pembinaan Kerukunan Beragama
  8. Mewujudkan Pengadaan Sarana dan Prasarana Olahraga yang Memadai
  9. Mewujudkan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
  10. Mewujudkan Pengolaan Aset Desa yang Baik
  11. Memudahkan Pengangkutan Hasil Pertanian
  12. Mewujudkan Pemenuhan Air Bersih
  13. Mewujudkan Peningkatan Sumber Daya Manusia
  14. Terpenuhinya Saluran Irigasi yang Memadai
Aparat Desa
Muh Amir C Sekretaris Desa
Muslimin Syam Kasi Pemerintahan
M Basri Kasi Pembangunan
Kasmawati, SE Kasi Kesejahteraan
Akkuruddin, S.Pt Kaur Keuangan
Ridwan, S.IP Kaur Umum
Sapri Kaur Administrasi
H Sarifuddin Kadus Pallantikang
Bahtiar Kadus Gallang
Habullah Yakub Kadus Tonrokombang
Berita Terkini Baca berita terkini seputar Desa Bilanrengi.
Baca Cara Ubah Nama SPPT PBB Tanah dan Bangunan
Cara Ubah Nama SPPT PBB Tanah dan Bangunan

Saat membeli atau mendapatkan warisan maupun hibah tanah dan bangunan, salah satu hal penting yang sering terlupakan adalah melakukan perubahan nama pada SPPT PBB. Proses ini dikenal sebagai balik nama PBB, yaitu mengganti nama subjek pajak yang tercantum pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) menjadi nama pemilik baru.

Meskipun terlihat sederhana, perubahan nama SPPT PBB sangat penting untuk memastikan data kepemilikan dan administrasi perpajakan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Apa Itu Balik Nama SPPT PBB?

Balik nama SPPT PBB adalah proses administrasi untuk mengubah identitas wajib pajak yang tercantum pada dokumen PBB. Setelah proses selesai, tagihan PBB akan diterbitkan atas nama pemilik baru tanah dan bangunan.

Perubahan ini biasanya dilakukan setelah proses jual beli, hibah, warisan, atau peralihan hak lainnya selesai dilakukan.

Mengapa Balik Nama PBB Penting?

SPPT PBB bukan hanya sekadar dokumen pembayaran pajak tahunan. Dokumen ini juga memiliki fungsi penting sebagai bukti administrasi kepemilikan tanah dan bangunan serta sering digunakan dalam berbagai urusan legal maupun perbankan.

Berikut beberapa alasan mengapa balik nama PBB perlu segera dilakukan:

  1. Memastikan data wajib pajak sesuai dengan pemilik terbaru
  2. Menghindari masalah administrasi di kemudian hari
  3. Mempermudah pengurusan jual beli atau pengajuan kredit
  4. Menghindari kesalahan pengiriman tagihan pajak
  5. Menjadi bukti administrasi kepemilikan tanah dan bangunan yang sah

Karena itu, sangat penting memastikan nama yang tercantum pada SPPT PBB sudah sesuai dengan identitas pemilik saat ini.

Di Mana Mengurus Balik Nama SPPT PBB?

Proses balik nama PBB dapat dilakukan di kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) atau instansi pajak daerah setempat sesuai lokasi tanah dan bangunan berada.

Beberapa daerah juga sudah menyediakan layanan online atau melalui kantor kelurahan maupun kecamatan untuk mempermudah proses pengajuan.

Dokumen yang Biasanya Dibutuhkan

Berikut dokumen kelengkapan berkas yang dibutuhkan saat mengurus balik nama SPPT PBB:

  1. Surat Pengantar dari Desa/Lurah dan/atau Kecamatan yang telah diregistrasi
  2. SPOP dan/atau L-SPOP yang telah diisi dengan benar dan telah ditandatangani oleh pemerintah setempat
  3. Fotokopi bukti kepemilikan dan/atau penguasaan dalam bentuk (Sertifikat / Akte Jual Beli / Garapan)
  4. Surat Keterangan Tidak Dalam Sengketa (dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah)
  5. SPPT PBB asli Tahun Berjalan
  6. FC Bukti pembayaran PBB terakhir
  7. FC KTP Pemohon

Berikut dokumen kelengkapan berkas yang dibutuhkan untuk Permohonan Penerbitan Data Baru SPPT PBB:

  1. Surat Pengantar dari Desa/Lurah dan/atau Kecamatan yang telah diregistrasi
  2. SPOP dan/atau L-SPOP yang telah diisi dengan benar dan telah ditandatangani oleh pemerintah setempat
  3. Fotokopi bukti kepemilikan dan/atau penguasaan dalam bentuk (Sertifikat / Akte Jual Beli / Garapan)
  4. Surat Keterangan Tidak Dalam Sengketa (dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah)
  5. FC SPPT PBB tetangga terdekat
  6. FC KTP Pemohon

Berikut dokumen kelengkapan berkas yang dibutuhkan untuk Permohonan Pemecahan SPPT PBB:

  1. Surat Pengantar dari Desa/Lurah dan/atau Kecamatan yang telah diregistrasi
  2. SPOP dan/atau L-SPOP yang telah diisi dengan benar dan telah ditandatangani oleh pemerintah setempat
  3. Fotokopi bukti kepemilikan dan/atau penguasaan dalam bentuk (Sertifikat / Akte Jual Beli / Garapan)
  4. Surat Keterangan Tidak Dalam Sengketa (dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah)
  5. Asli SPPT PBB Induk Tahun Berjalan
  6. FC Bukti pembayaran PBB terakhir
  7. FC KTP Pemohon

Pastikan seluruh dokumen dibawa dalam kondisi lengkap agar proses tidak tertunda.

Penutup

Balik nama SPPT PBB merupakan langkah penting setelah membeli atau menerima hak atas tanah dan bangunan. Dengan mengganti nama subjek pajak pada SPPT PBB, Anda dapat memastikan administrasi perpajakan dan data kepemilikan tercatat dengan benar.

Selain membantu menghindari masalah administrasi di masa depan, proses ini juga memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam berbagai urusan terkait tanah dan bangunan.


23-May-2026
Baca Selengkapnya →
Baca Camat Parigi Tinjau Pekerjaan Rabat Beton Jalan Tani yang Didanai dari Dana Desa
Camat Parigi Tinjau Pekerjaan Rabat Beton Jalan Tani yang Didanai dari Dana Desa

[Bilanrengi], [01/05/2025] — Camat Parigi ABD. Latif HAS, SE melakukan peninjauan langsung terhadap pekerjaan rabat beton jalan tani Kulang Lompoa yang berlokasi di Batumenteng Dusun Pallantikang, Desa Bilanrengi, pada hari Kamis, 01-Mei-2025. Proyek ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur desa yang dibiayai melalui anggaran Dana Desa tahun anggaran 2025.

Dalam kunjungannya, Camat Parigi didampingi oleh PJ. Kepala Desa BASRI, S.IP, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa ABD. Kahar S Dg. Bani, serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan rabat beton berjalan sesuai rencana, baik dari sisi kualitas konstruksi maupun ketepatan waktu pelaksanaan.

“Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam memanfaatkan Dana Desa untuk membangun infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Jalan tani ini sangat penting untuk mendukung mobilitas petani dan meningkatkan hasil pertanian,” ujar Camat Parigi di lokasi kegiatan.

Pekerjaan rabat beton dengan panjang 100 meter ini diharapkan dapat memperlancar akses petani menuju lahan pertanian, terutama saat musim panen.

Sementara itu, PJ. Kepala Desa Bilanrengi menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan hasil dari musyawarah desa yang telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat. “Kami terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan adanya peninjauan langsung dari pihak kecamatan, diharapkan proyek pembangunan desa dapat lebih akuntabel dan berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat.

01-May-2025
Baca Selengkapnya →
Baca EDUKASI BAHAYA ROKOK DIKENALKAN DI SEKOLAH DASAR (SD) SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN ROKOK SEJAK DINI DI DESA BILANRENGI, KABUPATEN GOWA
EDUKASI BAHAYA ROKOK DIKENALKAN DI SEKOLAH DASAR (SD) SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN ROKOK SEJAK DINI DI DESA BILANRENGI, KABUPATEN GOWA

Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKNT) GELOMBANG 113 Universitas Hasanuddin mengadakan suatu program kerja mengenai edukasi bahaya rokok yang menjadi target sasarannya yaitu anak anak di sekolah dasar di Desa Bilanrengi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini berlangsung di MI Muhammadiyah Tonrokombang,dan SD Inpres Batumenteng yaitu dilakukan pada tanggal 16, dan 18 Januari 2025. Selaku koordinator Program kerja ini yaitu Aldi Rahmad Prayitno mengatakan bahwa tujuan dari program kerja ini mengenalkan kepada siswa siswi cara agar menghindari asap rokok sejak usia dini yang memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi mereka. Dan juga menjadi permasalahan di desa akibat penggunaan rokok yang menyebabkan penyakit hingga kematian.Sosialisasi ini dihadiri oleh 2 sekolah dasar yaitu berjumlah sekitar 54 siswa(i). Selain pemberian sosialisasi di kelas, kegiatan ini juga dilakukan dengan pemberian Praktek dengan alat Peraga agar siswa(i) mendapatkan lebih pemahaman mengenai mengapa rokok harus dihindari.


11-Apr-2025
Baca Selengkapnya →
Keuangan Ringkasan Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bilanrengi
APBDes 2024 Pelaksanaan
Pendapatan
Anggaran
Realisasi
Belanja
Anggaran
Realisasi
Pembiayaan
Anggaran
Realisasi
APBDes 2024 Pendapatan
Hasil Usaha Desa
Anggaran
Realisasi
Dana Desa
Anggaran
Realisasi
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Anggaran
Realisasi
Alokasi Dana Desa
Anggaran
Realisasi
Pendapatan Lain-Lain (Bunga Bank)
Anggaran
Realisasi
APBDes 2024 Pembelanjaan
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran
Realisasi
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Anggaran
Realisasi
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Anggaran
Realisasi
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Anggaran
Realisasi
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Anggaran
Realisasi